MKMK Sebut Hakim Tak Boleh Bocorkan Dapur RPH: Itu Masalah



Jakarta, CNN Indonesia —

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menilai hakim konstitusi tidak boleh membocorkan dapur Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Sebab, sembilan hakim konstitusi bersifat kolektif kolegial.

“Itu termasuk masalah, enggak boleh itu, ini kan harus kolektif kolegial, bersembilan dan masing-masing adalah tiang keadilan,” kata Jimly di Gedung MK, Jakarta, Rabu (1/11).

Jimly menjelaskan sembilan hakim konstitusi itu pasti mempunyai pemikiran dan pertimbangan sendiri dalam memproses suatu gugatan perkara di MK. Namun, pada saat sidang keputusan semua harus bersatu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika terdapat perbedaan pendapat, seharusnya disampaikan secara baik dan mengikuti ketentuan.

“Jadi maksudnya itu sembilan hakim ini sendiri-sendiri ya ngotot silahkan atas nama aspirasi pendapat rasa keadilan yang tumbuh dalam masyarakat ada sembilan aliran, diwakili oleh masing-masing kaki,” ujarnya.

“Tapi kalau sudah putus anda harus bersatu, anda itu manusia biasa, candanya itu kan kalau dulu suka ‘ini kaya malaikat saja’ bukan, malaikat kan banyak, ini cuman sembilan jadi agak di atas malaikat dikit gitu loh. Jadi tidak boleh sembarangan jangan baperan,” lanjutnya.

Sebelumnya, hakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres.

Dalam dissenting opinion-nya, Arief juga menyinggung alasan Ketua MK Anwar Usman tak hadir dalam beberapa gugatan yang sama dalam tiga perkara.

Pada 19 September 2023, 8 dari 9 majelis hakim konstitusi menggelar RPH membahas putusan perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan PSI, perkara 51/PUU-XXI/2023diajukan Partai Garuda, dan perkara 55/PUU-XXI/2023 dilayangkan sejumlah kepala daerah tentang batas usia minimum capres-cawapres.Tiga perkara itu disidangkan dengan sejak 1 Mei 2023.

Saldi Isra kala itu memimpin RPH karena Anwar Usman absen. Kemudian, Arief pun menyampaikan alasan Anwar Usman tak hadir karena menghindari konflik kepentingan. Informasi itu Arief dapat dari Saldi.

“RPH dipimpin oleh Wakil Ketua (Saldi Isra) dan saya menanyakan mengapa ketua tidak hadir. Wakil Ketua kala itu menyampaikan bahwa ketidakhadiran ketua dikarenakan untuk menghindari adanya potensi konflik kepentingan,” kata Arief Hidayat.

Namun, Arief mengatakan alasan yang berbeda. Kepada Arief, Anwar menjelaskan bahwa ia tak ikut memutus perkara PSI, Garuda, dan para kepala daerah karena alasan kesehatan.

“Bukan untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest) sebagaimana disampaikan Wakil Ketua pada RPH terdahulu,” ucapnya.

(yla/isn)

[Gambas:Video CNN]


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *