Gerindra Dukung Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden, Perhatikan Usul DPRD


Jakarta, CNN Indonesia —

Fraksi Partai Gerindra di Badan Legislasi DPR mendukung usulan gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk langsung oleh presiden usai tak lagi menjadi ibu kota, dengan tetap memperhatikan usul atau pendapat DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta..

Sikap fraksi Partai Gerindra telah disampaikan dalam pengambilan keputusan tingkat satu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ, Senin (4/12). UU tersebut kini telah resmi menjadi Inisiatif DPR dan akan dibahas bersama pemerintah.

Fraksi Gerindra mengusulkan agar calon gubernur yang akan ditunjuk Presiden tetap atas rekomendasi DPRD. Menurut anggota Baleg dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan mekanisme itu untuk mengakomodasi usulan Bamus Betawi beberapa waktu lalu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hal tersebut salah satunya dalam rangka untuk mengakomodasi usulan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 yang beberapa waktu lalu melakukan RDPU di Baleg,” kata Heri seperti dikutip dari situs resmi DPR, Jumat (8/12).

Heri menjelaskan bahwa pelibatan DPRD dalam penunjukan gubernur DKJ juga juga agar ada partisipasi masyarakat. Hal itu telah diatur dalam Pasal 96 UU terkait Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

RUU DKJ secara resmi telah ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai usul inisiatif DPR. DPR selanjutnya akan mengirim surat dan draf resmi kepada presiden untuk membahasnya lebih lanjut.

Salah satu poin yang disorot dalam RUU itu adalah mekanisme pemilihan gubernur. RUU DKJ mengusulkan agar gubernur dipilih dan diberhentikan oleh presiden.

RUU DKJ diusulkan menyusul status Jakarta yang tak lagi akan menjadi ibu kota karena akan berpindah ke Kalimantan Timur. Dengan demikian, status daerah khusus ibu kota yang tersemat di Jakarta selama ini akan tidak dipakai lagi.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah menolak gubernur Jakarta ditunjuk presiden seperti tertuang dalam draf RUU DKJ usulan DPR.

Pemerintah, kata Tito, ingin menjaga demokrasi. Pemerintah ingin gubernur Jakarta tetap dipilih masyarakat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti selama ini.

“Kalau kami diundang, dibahas di DPR, posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur, dipilih melalui pilkada rakyat, titik. Bukan lewat penunjukan,” kata Tito di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/12).

(thr/bmw)

[Gambas:Video CNN]


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *