DK PBB Gelar Rapat Hari Ini agar Israel Setop Gempur Gaza



Jakarta, CNN Indonesia —

Pertemuan darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) akan digelar pada Senin (30/10) waktu Amerika Serikat, untuk menyepakati resolusi penerapan jeda kemanusiaan di Gaza.

Pertemuan ini diusulkan oleh Uni Emirat Arab (UEA), setelah negara-negara anggota PBB pada sidang umum Jumat lalu sepakat memberikan suara atas situasi di Gaza.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski 120 suara memberikan suara menyetujui jeda kemanusiaan, namun kekuatan untuk mengeluarkan resolusi yang mengikat ada di tangan DK PBB.

UEA mendesak DK PBB “sesegera mungkin”melakukan pertemuan usai Israel meluncurkan invasi darat dan memutus akses komunikasi, demikian dikutip Reuters.

Negara Timur Tengah ini menyatakan perlu ada resolusi yang mengikat dan menuntut Israel menerima jeda kemanusiaan dalam pertempuran di Gaza.

[Gambas:Video CNN]

“[Kami] menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap warga sipil, berdasarkan hukum internasional, perjanjian internasional untuk perlindungan warga sipil dan hak asasi manusia, dan perlunya memastikan bahwa mereka tak menjadi sasaran selama konflik,” demikian menurut UEA, dikutip The Guardian.

Pembahasan mengenai resolusi di Dewan Keamanan mungkin akan memerlukan waktu lebih lama. Kemungkinan pemungutan suara soal implementasi resolusi itu juga bakal ditunda.

Sebelumnya, DK PBB gagal mengeluarkan pernyataan bersama atau resolusi terkait perang Israel dan Palestina. Sejumlah negara seperti Rusia dan Amerika Serikat mengajukan draf resolusi untuk menyelesaikan masalah di Gaza.

Draf resolusi AS berisi soal cara mengatasi krisis kemanusiaan di Gaza. Mereka juga mencantumkan frasa bahwa Israel berhak membela diri dan mengecam serangan Hamas ke Israel.

Pemungutan suara resolusi AS berlangsung pada pekan lalu. Dari hasil voting ini, Uni Emirat Arab memberi suara menolak, 10 anggota lain mendukung, dan Brasil serta Mozambik memilih abstain.

Rusia dan China kemudian memveto resolusi tersebut. Untuk bisa dirilis, resolusi harus setidaknya sembilan dari 15 anggota DK PBB dan tanpa ada anggota yang veto.

Rusia sebelumnya juga mengajukan resolusi untuk menyelesaikan konflik antara Israel dan Hamas.

Mereka mengusulkan draf resolusi singkat yang berisi gencatan senjata segera, pembebasan sandera, dan pemberian bantuan kemanusiaan. Namun hanya lima dari 15 negara anggota DK PBB yang setuju.

Empat negara lain yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Jepang menolak. Sementara enam negara abstain yakni Albania, Brasil, Ekuador, Ghana, Malta, dan Swiss.

(isa/bac)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *