Jakarta, CNN Indonesia —
Ribuan warga Prancis turun ke jalan dan berunjuk rasa memprotes kekerasan polisi dalam demonstrasi yang diinisiasi kelompok sayap kiri.
Sementara itu isu lainnya pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengirim surat untuk Presiden China Xi Jinping, usai pulang dari kunjungan ke Rusia.
Berikut rangkuman berita dalam Kilas Internasional hari ini, Senin (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepulang dari kunjungan kenegaraan ke Rusia, pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengirim surat untuk Presiden China Xi Jinping.
Dilansir Reuters, Kim mengirim surat ke Xi Jinping soal keinginannya meningkatkan kerja sama dengan Negeri Tirai Bambu.
“Saya meyakini…hubungan persahabatan dan kerja sama DPRK-China akan berkembang secara bertahap sesuai dengan tuntutan era baru dan keinginan dua bangsa di masa depan,” demikian isi surat Kim kepada Xi.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan Indonesia tetap menganggap Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) penting dan relevan meskipun tidak dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Relevan, sangat relevan… karena di sini lah kita menggodok sebuah proses keputusan internasional,” kata Retno ketika menyampaikan keterangan pers secara daring tentang kegiatannya selama Sidang ke-78 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat (AS), dilansir Antara, Sabtu (23/9).
Retno menjelaskan Indonesia justru tidak pernah absen dalam berbagai forum internasional. Ia mengatakan Indonesia sangat aktif, termasuk di PBB.
“Kita tidak pernah absen. Bahkan kita sangat aktif di berbagai forum, termasuk di PBB,” tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Puluhan ribu warga melakukan unjuk rasa di Prancis pada Sabtu (23/9). Mereka memprotes kekerasan polisi dalam demonstrasi yang diinisiasi kelompok sayap kiri.
Dilansir AFP, protes berskala nasional ini terjadi kurang dari tiga bulan setelah pembunuhan yang dilakukan seorang polisi terhadap seorang pemuda di pemeriksaan lalu lintas. Peristiwa itu sempat memicu kerusuhan selama lebih dari seminggu di Paris dan tempat lain.
Di ibu kota, para demonstran dari segala usia memegang poster yang bertuliskan ‘hentikan kekerasan negara’, ‘jangan memaafkan atau melupakan’, atau ‘hukum membunuh’.
Para pengunjuk rasa secara khusus mengkritik pasal 435-1 dari aturan keamanan internal yang memperluas kelonggaran pihak berwenang untuk menembak jika tersangka menolak untuk mematuhi mereka. Aksi itu juga menanggapi seruan kelompok kiri radikal termasuk kelompok sayap kiri France Unbowed (LFI).
(dna)