Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan temuan baru terkait dugaan pelanggaran etik hakim dalam putusan batas usia capres-cawapres.
Jimly menyebut temuan baru itu terkait alasan ketidakhadiran Ketua MK Anwar Usman dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutuskan tiga perkara terkait batas usia capres-cawapres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly menyebut ada dua alasan berbeda. Pertama, alasan menghindari konflik kepentingan. Kedua, beralasan sakit.
“Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru. Kebohongan itu maksudnya, itu alasan (Anwar Usman) hadir dan tidak hadir di sidang,” kata Jimly di Gedung MK, Jakarta, Rabu (1/11).
“Kan, waktu itu alasannya kenapa tidak hadir, ada dua versi, ada bilang karena menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit,” imbuhnya.
Dengan adanya keterangan berbeda itu, Jimly menduga ada kebohongan.
“Ini kan pasti salah satu bener, dan kalau satu bener berarti satunya tidak bener,” ujarnya.
“Nah, pada mempersoalkan ‘oh ini bohong nih’ itu yang tadi, dua duanya pada mempersoalkan itu,” lanjutnya.
Sebelumnya, mangkirnya Anwar Usman dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait putusan tiga perkara diungkap oleh hakim konstitusi Arief Hidayat lewat pendapat berbeda (dissenting opinion).
Pada 19 September 2023, 8 dari 9 majelis hakim konstitusi menggelar RPH membahas putusan perkara nomor29/PUU-XXI/2023 yang diajukan PSI, perkara 51/PUU-XXI/2023 diajukan Partai Garuda, dan perkara 55/PUU-XXI/2023 dilayangkan sejumlah kepala daerah tentang batas usia minimum capres-cawapres. Tiga perkara itu disidangkan sejak 1 Mei 2023.
Saldi Isra kala itu memimpin RPH karena Anwar Usman absen. Kemudian, Arief pun menyampaikan alasan Anwar Usman tak hadir karena menghindari konflik kepentingan. Informasi itu Arief dapat dari Saldi.
“RPH dipimpin oleh Wakil Ketua (Saldi Isra) dan saya menanyakan mengapa ketua tidak hadir. Wakil Ketua kala itu menyampaikan bahwa ketidakhadiran ketua dikarenakan untuk menghindari adanya potensi konflik kepentingan,” kata Arief.
Namun, Arief mengatakan alasan yang berbeda. Kepada Arief, Anwar menjelaskan bahwa ia tak ikut memutus perkara PSI, Garuda, dan para kepala daerah karena alasan kesehatan.
“Bukan untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest) sebagaimana disampaikan Wakil Ketua pada RPH terdahulu,” ucapnya.
(yla/pmg)
[Gambas:Video CNN]