‘Golongan Putih’ di Pemilu dari Masa ke Masa



Jakarta, CNN Indonesia —

Kelompok ‘golongan putih’ alias golput lahir jelang pesta demokrasi pertama di era Orde Baru pada tahun 1971. Saat itu, sebagian aktivis muda menganggap Orba mematikan kekuatan-kekuatan politik baru, sehingga pemilu yang digelar tak demokratis.

Sejumlah parpol dibubarkan, seperti Partai Komunis Indonesia (PKI), Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), dan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Sementara muncul Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) dan Golongan Karya (Golkar) untuk pertama kalinya sebagai peserta pemilu.

Arief Budiman adalah salah satu tokoh yang memotori istilah golput. Ia menyuarakan istilah ini bersama kawan-kawan aktivis lainnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka menyebarkan pamflet dengan narasi ‘tidak memilih hak saudara’, ‘tolak paksaan dari manapun’, hingga ‘golongan putih penonton yang baik’.

Secara konteks, golput merupakan aksi secara sadar tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah Orba.

Hingga di era reformasi, istilah golput masih melekat di masyarakat. Namun, dalam perkembangannya, definisi golput menjadi lebih lentur.

Ada yang golput karena masalah teknis, seperti tak bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) atau alasan-alasan apolitis lainnya. Lalu, ada juga yang memilih golput memang karena pandangan politiknya, menilai tak ada kandidat yang pantas diberikan mandat.

Berikut ini penelusuran CNNIndonesia.com tentang jumlah golput dari masa ke masa.

Pemilu Era Orba

  • Pemilu 1971: Jumlah golput 6,60 persen
  • Pemilu 1977: Jumlah golput 8,40 persen
  • Pemilu 1982: Jumlah golput 9,61 persen
  • Pemilu 1987: Jumlah golput 8,39 persen
  • Pemilu 1992: Jumlah golput 9,05 persen
  • Pemilu 1997: Jumlah golput 10,07 persen

Pemilu Era Reformasi (Pemilihan Legislatif DPR RI)

  • Pemilu 1999: Jumlah golput 6,70 persen
  • Pemilu 2004 : Jumlah golput 15,93 persen
  • Pemilu 2009 : Jumlah golput 29,01 persen
  • Pemilu 2014 : Jumlah golput 24,89 persen
  • Pemilu 2019: Jumlah golput 18,31 persen

Pilpres Era Reformasi

  • Pilpres 1999: Pemungutan suara dilakukan dengan sistem perwakilan suara MPR
  • Pilpres 2004: Jumlah golput 20,24 persen
  • Pilpres 2009: Jumlah golput 25,19 persen
  • Pilpres 2014: Jumlah golput 30,22 persen
  • Pilpres 2019: Jumlah golput 18,03 persen

(nhl/tsa)

[Gambas:Video CNN]


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *