Fakta-fakta Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS



Jakarta, CNN Indonesia —

Kejaksaan Agung RI menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka ke-16 dalam kasus korupsi BTS 4G dan BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik usai memeriksa Achsanul selama 3 jam, pada Jumat (3/11).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya, maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers.

CNNIndonesia.com merangkum fakta-fakta terkait penetapan tersangka Achsanul Qosasi.

Diduga Terima Rp40 miliar

Kuntadi mengatakan Achsanul telah menerima uang kasus korupsi tersebut sebesar Rp40 miliar terkait jabatannya sebagai anggota BPK.

“Adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp50 miliar yang diduga terkait dengan jabatan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (3/11).

Terima uang di Hotel Grand Hyatt

Kuntadi mengatakan uang sebesar Rp40 miliar tersebut diterima oleh Achsanul secara langsung di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022) malam.

Uang tersebut diberikan oleh terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang saat itu menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy melalui orang kepercayaannya yakni Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR).

“Bahwa sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp40 M dari IH melalui WP dan SR,” jelasnya.

Kejagung dalami tujuan pemberian uang

Kuntadi mengatakan saat ini penyidik masih mendalami apakah tujuan pemberian uang terhadap Achsanul oleh Irwan Cs untuk merintangi penyidikan atau mempengaruhi audit di BPK.

“Masih kami dalami apakah uang sejumlah Rp40 M dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami atau untuk mempengaruhi proses audit BPK,” jelasnya.

Penyerahan uang saat kasus belum disidik

Kejaksaan Agung menaikkan status kasus korupsi tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan usai melaksanakan gelar perkara pada Rabu (2/11/2022).

Artinya, kata Kuntadi, proses serah terima dana yang dilakukan Achsanul dan pelaku lainnya terjadi sejak awal penyidik tengah mengusut dugaan korupsi di Kemenkominfo.

“Yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyelidikan artinya masih harus kami dalami,” ujarnya.

Kejagung minta audit pada BPKP

Di sisi lain, Kuntadi menegaskan pihaknya meminta bantuan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung perkiraan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Perhitungan dari BPKP itulah yang kemudian, kata dia, dijadikan sebagai dasar penyidikan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Kami tidak pernah meminta audit kepada BPK, audit yang kami lakukan lewat BPKP,” imbuhnya.

Total 16 tersangka

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam belas orang sebagai tersangka. Enam di antaranya saat ini telah menjalani proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Mereka yang sedang disidang yakni Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate, dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Sementara sisanya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Serta Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

(tfq/pmg)

[Gambas:Video CNN]


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *