Jakarta, CNN Indonesia —
Para peserta rekrutmen CPNS 2023 yang lolos administrasi sebentar lagi memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Terdapat beberapa berkas yang wajib dibawa peserta ujian CPNS 2023 saat mengikuti SKD di instansi yang dilamarnya.
Materi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS mencakup tiga tes wajib, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
Selain mempersiapkan diri menghadapi ujian SKD, setiap peserta perlu memperhatikan berkas apa saja yang dibawa saat melaksanakan tes tersebut.
Sebab, apabila peserta lupa atau tidak membawa berkas yang ditentukan, pihak penyelenggara tidak akan mengizinkanmu mengikuti ujian SKD.
Berkas yang wajib dibawa peserta ujian CPNS 2023
Berikut rincian berkas yang wajib dibawa saat ujian SKD CPNS 2023.
- Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id
- Dokumen identitas kependudukan yang sah berupa: Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik)
- Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang
- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli
- Paspor atau KMILN bagi peserta CPNS yang mengikuti tes di luar negeri.
Tata tertib peserta ujian CPNS 2023
Selain berkas-berkas yang wajib dibawa peserta ujian CPNS 2023, setiap peserta juga wajib mengetahui tata tertib yang berlaku.
1. Waktu kehadiran
Peserta hadir paling lambat 6 menit sebelum seleksi dimulai dan atau sesuai ketentuan yang diatur oleh setiap instansi.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar setiap instansi bisa berbeda-beda. Pastikan setiap peserta tidak salah jadwal untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
2. Perlengkapan yang dilarang dibawa
Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa buku atau catatan lainnya. Termasuk kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apa pun seperti jam tangan, senjata api, senjata tajam, atau sejenisnya.
Sebelum memasuki ruangan seleksi, peserta ujian akan diperiksa terlebih dulu oleh petugas atau body checking.
3. Ketentuan pakaian peserta ujian
- Ketentuan pakaian peserta ujian CPNS-PPPK 2023 harus menggunakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu.
- Wanita memakai kemeja putih polos dan celana bahan atau rok panjang berwarna hitam serta menggunakan sepatu.
- Bagi wanita muslim bisa memakai hijab senada dengan warna celana atau rok.
- Pria memakai kemeja putih polos dan celana bahan panjang berwarna hitam, lengkap dengan sepatu.
- Jenis pakaian seperti kaus, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan digunakan saat seleksi berlangsung.
4. Tata tertib selama ujian
- Peserta dilarang keluar ruangan seleksi kecuali memperoleh izin dari panitia.
- Dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung.
- Dilarang menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
- Dilarang membawa makanan dan minuman serta merokok dalam ruang seleksi.
- Peserta diizinkan mencatat skor yang diperoleh selama ujian pada kartu peserta yang dimiliki.
- Dilarang menyebarkan soal seleksi dan menggunakan komputer lain untuk aplikasi CAT.
- Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
- Skor ujian dapat dilihat secara real-time pada kanal Youtube: Official CAT BKN.
Itulah berkas-berkas yang wajib dibawa peserta ujian CPNS 2023, lengkap dengan tata tertib yang harus dipatuhi selama tes berlangsung.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]